Ketahui Fungsi Lampu Hazard Pada Mobil

Lampu hazard merupakan salah satu yang fitur mobil yang bisa digunakan dalam situasi genting dan darurat. Untuk menyalakan lampu hazard, cukup tekan tombol dengan symbol segitiga merah di tengah dashboard. Ketika lampu hazard diaktifkan, kedua lampu sein akan menyala berkedip-kedip.

Namun, lampu hazard terkadang masih disalahgunakan oleh pengendara mobil, yang bisa berakibat kesalahpahaman dari pengendara mobil lainnya. Sebenarnya apa sih fungsi lampu hazard? Berikut beberapa fungsinya.

Digunakan dalam Keadaan Darurat

Fungsi lampu hazard yang utama adalah sebagai lampu isyarat peringatan bahwa kendaraan Anda berhenti dalam keadaan darurat. Aturan ini telah tertulis di dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1.

Keadaan darurat yang dimaksud adalah ketika kendaraan Anda mogok, terjadi kecelakaan lalu lintas, atau saat Anda harus mengganti ban mobil yang kempes. Jika terjadi keadaan darurat, segera menepi dan tekan lampu hazard.

Selain itu, lampu hazard juga sebagai peringatan ketika mobil harus berhenti mendadak, seperti kecelakaan lalu lintas atau ada orang yang tiba-tiba menyeberang jalan. Dengan menyalakan lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadi kecelakaan dan kendaraan di belakang bisa menurunkan kecepatan.

Bukan Digunakan Saat Cuaca Buruk

Saat cuaca buruk atau hujan deras berkabut, masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard. Padahal, lampu hazard tidak berfungsi di saat cuaca buruk, hal ini justru akan membahayakan pengendara mobil lain. Ketika lampu hazard menyala, maka lampu sein untuk belok tidak aktif dan akan membuat pengendara mobil lain tidak mengetahui apabila Anda ingin berbelok. Jadi, Anda hanya perlu menurunkan kecepatan mobil atau menyalakan lampu utama untuk menjaga jarak pandang pengemudi.

Bukan Untuk Konvoi

Lampu hazard juga tidak perlu digunakan apabila sedang iring-iringan mobil atau konvoi. Menyalakan lampu hazard dapat membuat pengendara di belakang kebingungan. Ketika melakukan konvoi, Anda hanya perlu mengatur laju kendaraan dan jaga jarak agar tidak tertinggal.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts